TNews, KOTA GORONTALO – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Gorontalo tetap memberikan pelayanan kepada warga masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan meski di hari libur nasional.
Pelayanan yang diberi nama layanan Extraday itu, dilakukan dalam rangka menyukseskan dan mendukung penyelanggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 yang dilaksanakan secara serentak.
“Layanan Extraday yang kami gelar ini merupakan instruksi Pak Wali Kota Gorontalo kepada kami di Disdukcapil yang tujuannya untuk menyukseskan Pemilu,” ujar Kepala Disdukcapil Kota Gorontalo, Yusrianto Kadir, Jumat (9/02/2024).
Menurutnya, pelayanan yang diberikan ada dua macam. Yang pertama, kata dia, pelayanan perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Sedangkan yang kedua, pelayanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Dia menambahkan, pihaknya telah menetapkan hari dan jam pelayanan selama libur nasional. Tanggal 8 Februari 2024, libur Isra Miraj pelayanan dimulai dari pukul 09.00 WITA sampai dengan 16.00 WITA.
“Begitu juga dengan libur cuti bersama, libur tahun baru Imlek yang jatuh pada tanggal 10 Februari 2024 dan libur akhir pekan, kami melayani dari pukul 09.00 WITA hingga 16.00 WITA,” sambung Yusrianto yang lebih akrab disapa Yus.
Selain layanan extraday, lanjut Yus, Disdukcapil juga akan memberikan pelayanan di luar jam kerja pada tanggal 12 hingga 14 Februari nanti.
“Tanggal 12 pelayanan dimulai dari pukul 07.30 WITA dan berakhir pada 18.00 WITA. Kemudian di tanggal 13 pelayanan mulai dilaksanakan dari pukul 07.30 WITA hingga pukul 23.59 WITA atau selama 24 jam full. Sedangkan di tanggal 14 pelayanan kami mulai dari pukul 00.00 WITA hingga pukul 13.00 WITA,” terang Yus.
Besar harapan Yus, masyarakat dapat menikmati layanan Extraday yang diberikan pihaknya tersebut.*
Reporter : Gean Bagit