Gubernur dan Wakil Gubernur Hadir Langsung Serahkan Sertifikat untuk Warga Paguyaman Pantai

Gambar: Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat menyerahkan Sertifikat Hak Milik (SHM), dalam kegiatan yang digelar di Kantor Camat Paguyaman Pantai, Kabupaten Boalemo, Rabu (16/7/2025). (Foto : Diskominfotik Provinsi Gorontalo).

TNews, GORONTALO – Sebanyak 68 warga transmigran di Desa Lito, Kecamatan Paguyaman Pantai, Boalemo, resmi menerima Sertifikat Hak Milik (SHM), Rabu (16/7/2025). Acara penyerahan berlangsung di Kantor Camat, dan diserahkan langsung secara simbolis oleh Gubernur Gusnar Ismail bersama Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie.

Sertifikat ini merupakan bagian dari 155 dokumen yang telah diterbitkan sebelumnya, sebagai bukti sah kepemilikan tanah warga. Dengan adanya SHM ini, diharapkan warga bisa lebih tenang menempati lahannya dan memanfaatkannya untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga

Di hadapan masyarakat, Gubernur Gusnar menegaskan bahwa jarak bukanlah alasan bagi pemerintah untuk absen dari kehidupan warganya. Ia meyakini, selama semangat kerja tetap terjaga, tidak ada wilayah yang terlalu terpencil untuk dijangkau.

“Kehadiran kami di sini bersama Ibu Wakil Gubernur merupakan bagian dari tekad kami untuk hadir langsung di setiap kecamatan. Pemerintah harus selalu dekat dengan rakyat, sejauh apapun lokasinya,” ungkapnya.

Gambar: Wagub Gorontalo juga turut menyerahkan Sertifikat Hak Milik (SHM). Foto : Diskominfotik Provinsi Gorontalo).

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Idah Syahidah mengingatkan masyarakat penerima Sertifikat Hak Milik (SHM) untuk tidak gegabah dalam meminjamkan atau menggadaikan sertifikat tersebut tanpa memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku. Ia menekankan pentingnya pemanfaatan SHM secara bijaksana dan bertanggung jawab.

“SHM boleh digunakan sebagai jaminan pinjaman usaha di bank, namun tetap harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, termasuk kewajiban mengangsur. Jika tidak dilunasi, sertifikat bisa disita. Saya harap masyarakat tidak sembarang meminjamkan karena dokumen ini merupakan aset berharga. Gunakan dengan sebaik-baiknya,” ujar Idah.

Sebelum prosesi penyerahan SHM secara simbolis, turut dilakukan penyerahan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK), serta pemeriksaan kesehatan gratis bagi warga Kecamatan Paguyaman Pantai.*

Peliput: Gean Bagit

Pos terkait

Tinggalkan Balasan