TNews, KOTA GORONTALO – Penanganan narkoba di Kota Gorontalo menjadi fokus utama bagi pemerintah daerah setempat, yang tercermin dari langkah-langkah dan peraturan yang diberlakukan untuk mengatasi penggunaan zat terlarang tersebut.
Salah satu aspek dari regulasi dan program tersebut adalah Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang strategi aksi daerah dan upaya pembersihan dari peredaran narkoba (BERSINAR) yang bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Gorontalo.
Baru-baru ini, Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, mengajukan saran ide kepada Kementerian Agama (Kemenag) Kota Gorontalo agar mengedarkan pesan kepada semua pembicara agama untuk memasukkan bahaya penyalahgunaan narkoba sebagai topik dalam khutbah Jumat.
“Khususnya kepada Kemenag, kiranya agar da’i-da’i mengintegrasikan elemen bahaya penyalahgunaan narkoba dalam khutbah Jumat dan ceramah keagamaan, dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat,” ungkapnya saat diwawancarai oleh awak media setelah menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) tentang pengembangan dan pembinaan tanggap ancaman bahaya narkoba di wilayah Kota Gorontalo Senin (19/2/2024).
Pada agenda tersebut, Marten juga mengajukan permintaan kepada semua instansi untuk bekerja sama dalam upaya memberantas peredaran narkotika, meliputi TNI, Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan masyarakat.
“Dengan koordinasi yang solid, kami yakin penanggulangan peredaran narkoba di Kota Gorontalo akan berjalan dengan sukses,” tandasnya.*
Reporter : Gean Bagit