TNews, KOTA GORONTALO – Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, menyatakan bahwa Pemerintah Kota Gorontalo akan terus berupaya mengurangi penyebaran dan penggunaan narkoba.
Menurutnya, penting untuk memerangi penyebaran dan penyalahgunaan narkoba karena, menurut Marten, narkoba merupakan ancaman utama yang dapat merusak masa depan generasi mendatang bangsa ini.
“Kami bertekad untuk membuat daerah kita menjadi lebih peka terhadap bahaya yang mengancam generasi muda akibat peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kota Gorontalo,” ujar Marten dalam wawancara setelah mengikuti rapat koordinasi (Rakor) tentang pengembangan dan pemberdayaan respons terhadap ancaman bahaya narkotika di wilayah Kota Gorontalo, pada Senin (19/02/2024), yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Gorontalo.
Lebih lanjut Marten menjelaskan bahwa dalam upaya memberantas narkoba, pihaknya mengacu pada beberapa peraturan, seperti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2019 dan Peraturan Menteri dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 tahun 2020.
“Sudah ada juga Perwako (Peraturan Wali Kota) tentang rencana aksi daerah, yang mengatur pencegahan dan pemberantasan peredaran penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.
Ia mengungkapkan bahwa rencana aksi tersebut akan dilakukan secara lintas sektor, contohnya melalui kolaborasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas Kesehatan.
Menurut Marten dalam upaya memerangi peredaran narkoba, pihaknya telah berkolaborasi dengan BNN. Kolaborasi ini berfokus pada upaya menjaga agar kelurahan dan kecamatan terbebas dan bersih dari penyalahgunaan narkoba (BERSINAR).
“Dari total 50 kelurahan di Kota Gorontalo, sudah ada 8 kelurahan yang masuk dalam kategori BERSINAR,” terang Marten.
Wali kota dua periode tersebut juga menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan tingkat keamanan di wilayah Kota Gorontalo dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang berpotensi merusak generasi muda. Menurutnya upaya tersebut harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan pemerintah harus responsif terhadap masalah tersebut.*
Reporter : Gean Bagit