TNews, GORONTALO UTARA – Para petugas serta pengawas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 04 Desa Molingkapoto Selatan, Gorontalo Utara sukses melaksanakan pencoblosan dan perhitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Rabun 14 Februari kemarin.
Diketahui, Desa Molingkapoto memiliki 5 TPS dengan jarak tempuh yang tidak berjauhan.
Semua warga yang terdaftar dalam DPT dan Dptb sangat antusias memberikan hak suaranya sebagai warga negara yang baik.
Ada pun dalam pelaksanaan pemungutan suara, anggota KPPS beserta linmas menjalankan tugas mereka dengan presodur yang telah di tetapkanoleh UU KPU.
Dalam pantauan wartawan Totabuan.news, bahkan ada warga yang ingin dapat memberikan hak suaranya dengan hanya menggunakan KTP El saja, namun dengan tegas Ketua KPPS tidak memperbolehkan meskipun dalam provinsi yang sama, namun kabupaten yang berbeda.
Sebab warga tersebut tidak dapat memperlihatkan kertas DPT atau surat lainya yang dimiliki oleh pemilih itu sendiri.
Untuk itu berkat dengan adanya kesadaran masyarakat akan arti pemilihan umum itu, maka pemungutan dan perhitungan suara pun berjalan dengan aman dan dinyatakan sukses dalam pelaksnaanya.
Peliput : Robinson Pakaya