TNews, GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menunjukkan komitmennya dalam mengawal akuntabilitas dan transparansi pemerintahan. Hal ini dibuktikan dengan penyelenggaraan Rapat Panitia Khusus (Pansus) pada hari ini, Senin (18/03/2024), di Aula IV DPRD.
Rapat tersebut fokus pada evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2023. Berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Gorontalo turut dilibatkan dalam rapat ini.
Mucksin Brekat, Ketua Pansus, menegaskan pentingnya LKPJ sebagai refleksi kinerja pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Marten Taha dan jajarannya.
“Perlu kami sampaikan, rapat kali ini merupakan pertanggungjawaban terakhir untuk wali kota dan semua SKPD,” kata Mucksin.
Lebih lanjut, Mucksin menekankan bahwa pertanggungjawaban dari setiap SKPD tidak dapat dipisahkan dari arah kebijakan yang telah ditetapkan oleh wali kota.
“Kami mengharapkan semua SKPD dapat secara jelas memaparkan pencapaian dan pertanggungjawaban mereka sesuai dengan visi misi yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Rapat Pansus ini diharapkan dapat menghasilkan evaluasi yang komprehensif dan konstruktif atas kinerja pemerintah daerah. Hal ini penting untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan dan program pembangunan di Kota Gorontalo.*
Peliput : Jihan Mokoginta