TNews, KOTA GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo, mulai memberlakukan kembali piket selama 1×24 jam di lingkungan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selama berlangsungnya Pemilu Tahun 2024, piket tersebut diaktifkan kembali dengan tujuan menjaga kondusifitas, meningkatkan keamanan, dan ketertiban di masing-masing instansi.
Sebagaimana yang diungkapkan oleh Kepala Badan Kesbangpol Kota Gorontalo, Iskandar Moerad, bahwa situasi dan kondisi harus tetap terjaga dalam keadaan stabil jelang Pemilu 2024 mendatang. Hal tersebut diberlakukan kepada instansi yang letaknya berdekatan dengan pemukiman masyarakat.
“Terutama lingkungan kantor yang ada masyarakatnya, sehingga bisa memberikan kenyamanan, keamanan, dan ketertiban,” ucap Iskandar saat diwawancarai, Kamis (1/2/2024).
Lebih lanjut Iskandar kembali menuturkan bahwa, piket tersebut tidak hanya berlaku bagi instansi kedinasan saja, namun kelurahan wajib juga melaksanakan agenda piket tersebut, sebab Iskandar mengatakan bahwa pihak kecamatan dan kelurahan garda terdepan dalam rangka menghadapi Pemilu 2024 nanti.
“Untuk yang kelurahan dan kecamatan sebagai garda terdepan dalam rangka menghadapi pemilu, sehingga untuk piket 1×24 jam itu diharapkan dapat menciptakan kenyamanan dimasyarakat,” kata Iskandar dan menambahkan, untuk petugas jaga, pimpinan masing-masing OPD, termasuk kecamatan dan kelurahan mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) dan TPKD.
Besar harapan Iskandar, agar edaran piket 1×24 jam ini bisa diindahkan secara optimal, agar terciptanya situasi yang kondusif antar OPD, masyarakat, dan semua pihak yang terlibat dalam hajatan lima tahunan tersebut.*
Reporter : Gean Bagit