TNews, KOTA GORONTALO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo menghadiri Pembukaan Acara Pelaksanaan Kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang berlangsung di Banthayo Lo Yiladia, Senin, (13/05/2024).
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Ismail Madjid mengatakan bahwa, dari sisi tata kelola pemerintahan diharapkan pemerintah mampu menyiapkan kebijakan yang dapat dimanfaatkan dengan sebaik-sebaiknya untuk melakukan evaluasi, mengarahkan dan memantau proses penyelenggaraan SPBE.
“Dari sisi manajemen SPBE harus dilakukan melalui tahapan perancangan, pembangunan prasarana, dan pemantauan kegiatan untuk menyelaraskan dan menempuh tujuan yang diharapkan,” ungkap Sekda Ismail Madjid.
“SPBE memiliki peran penting guna mewujudkan percepatan transformasi digital. Arsitektur SPBE terbagi dalam beberapa bagian diantaranya, arsitektur proses bisnis, arsitektur layanan, arsitektur aplikasi, arsitektur infrastruktur, dan arsitektur keamanan merupakan satu kesatuan yang saling berkaitan erat dan telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2023,” sambung Ismail.
Lebih lanjut Panglima ASN tersebut kembali menuturkan bahwa, pihak terus berbenah dalam menerapkan SPBE dalam tata kelola pemerintahan di Kota Gorontalo.
“Kami terus berbenah, meskipun kita ketahui bersama bahwa untuk mewujudkan SPBE tidaklah mudah, dibutuhkan pemahaman komitmen, waktu, dan biaya yang tidak sedikit,” ujar Ismail Madjid.
Selain itu di tempat yang sama Kepala Dinas Kominfo Kota Gorontalo, Daud Panigoro mengungkapkan bahwa, SPBE bukan hanya program milik kominfo melainkan adalah tugas kita bersama di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.
“Kita perlu membentuk mindset atau pemahaman bersama bahwa, seperti yang Saya sampaikan bahwa SPBE bukan hanya milik Kominfo atau Pemerintah Pusat namun melainkan kita harus punya spirit dan komitmen yang sama menerapkan SPBE bukan hanya dari segi administratif namun harus dijewantahkan pada implementasi lapangan,” pungkas Daud.*
Peliput : Gean Bagit