TNews, GORONTALO UTARA – Dewan Pengurus Cabang Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP KPK) Kabupaten Gorontalo Utara mendatangi Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Gorontalo Utara untuk mendaftarkan organisasi mereka secara resmi, Senin (26/1/2026).
Pantauan di lokasi, berkas pendaftaran diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Pengurus Cabang LP KPK Gorontalo Utara, Ishak Mantulangi. Berkas tersebut diterima Kepala Badan Kesbangpol Gorontalo Utara, Roy Van Solang, didampingi Irfan Hasan selaku pembina organisasi serta Yusuf Napu yang menjabat Ketua Tim Investigasi LP KPK.
Pendaftaran tersebut dilakukan untuk memenuhi ketentuan perundang-undangan terkait keberadaan organisasi kemasyarakatan, sekaligus sebagai syarat penerbitan Surat Tanda Lapor (STL) dari Kesbangpol.
Ketua DPC LP KPK Gorontalo Utara, Ishak Mantulangi, mengatakan pendaftaran ini menjadi langkah awal agar organisasi dapat menjalankan kegiatan secara legal dan terstruktur sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
“Kami berharap setelah berkas dinyatakan lengkap, pihak Kesbangpol dapat segera melakukan verifikasi faktual ke sekretariat LP KPK Gorontalo Utara,” ujar Ishak kepada wartawan.

Ia menambahkan, percepatan proses verifikasi sangat diharapkan agar LP KPK dapat segera menjalankan program-program pengawasan kebijakan publik dan kegiatan sosial kemasyarakatan di wilayah Gorontalo Utara.
Pihak Kesbangpol menyatakan akan mempelajari kelengkapan berkas yang telah diserahkan sesuai prosedur yang berlaku sebelum melanjutkan ke tahap verifikasi lapangan.*
Peliput: Robinson Pakaya







