Pemkot Gorontalo Kucurkan Hibah Rp. 5,2 Miliar untuk Pengamanan Pilkada 2024

Gambar : Wali Kota Gorontalo, Marten Taha saat melakukan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pengamanan Pilkada tahun 2024 dengan beberapa lembaga penegak hukum pada (Jumat, 3/05/2024), di rumah jabatan wali kota. (Foto : Humas Istimewa).

TNews, KOTA GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo telah memberikan dukungan yang kuat untuk kesuksesan Pemilu 2024, termasuk Pemilihan Legislatif, Pemilihan Presiden, dan Pemilihan Kepala Daerah.

Bukti dari dukungan tersebut adalah Pemerintah Kota Gorontalo telah banyak berkontribusi untuk menyukseskan acara demokrasi yang dilaksanakan serentak ini. Beberapa contohnya termasuk alokasi dana hibah untuk penyelenggara, memfasilitasi berbagai kegiatan, dan masih banyak lagi.

Baru-baru ini, Pemerintah Kota Gorontalo secara resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pengamanan Pilkada tahun 2024 dengan beberapa lembaga penegak hukum pada (Jumat, 3/05/2024), di rumah jabatan wali kota.

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, mengatakan bahwa penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pengamanan penyelenggaraan Pilkada Kota Gorontalo tahun 2024 merupakan bagian dari persiapan Pemerintah Kota Gorontalo untuk menyukseskan Pilkada 2024, yang rencananya akan diluncurkan pada hari Selasa, 7 Mei 2024.

Pemerintah Provinsi Gorontalo telah meluncurkan tahapan Pilkada 2024. Adapun peluncuran tahapan Pilkada untuk Kota Gorontalo dijadwalkan pada Selasa, (7/05/ 2024).

“Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang mencakup Kapolresta, Kajari Kota Gorontalo, Komandan Lanal, dan Kasdim yang mewakili Dandim 1304, adalah bagian dari komitmen kami untuk menyukseskan Pilkada tahun 2024 di Kota Gorontalo,” ujar Wali Kota Marten Taha.

Wali Kota Gorontalo dua periode tersebut menyebut, bahwa Pemilu serentak tahun 2024 dimulai dengan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden, lalu pada bulan November tahun ini akan dilanjutkan dengan Pilkada serentak untuk tahun 2024.

Ia juga menambahkan bahwa setelah melewati berbagai tahapan yang sudah dilalui, salah satu aspek kunci dalam pelaksanaan Pilkada adalah penyediaan anggaran dalam bentuk dana hibah. Dana tersebut harus diberikan kepada penyelenggara Pemilu dan aparat keamanan, dan merupakan kewajiban pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Kota Gorontalo.

“Pemerintah Kota Gorontalo telah menandatangani NPHD dengan Polresta Gorontalo Kota, Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, Kodim 1304 Gorontalo, dan Lanal Gorontalo. Langkah ini sesuai dengan peraturan pemerintah yang bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan Pilkada tahun 2024 akan berjalan sesuai dengan rencana dan tahapan yang telah ditetapkan. Sebagai bagian dari komitmen ini, Pemerintah Kota Gorontalo telah mengalokasikan dana hibah sebesar Rp. 5,2 miliar untuk mendukung proses tersebut,” pungkas Marten Taha.*

Peliput : Gean Bagit

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *